Rabu, 29 April 2015

Kajian Perempuan sholehah dan Lelaki sholeh ke-2



Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Setelah kemarin kita membahas tentang perempuan yang sholehah. Sekarang kita akan membahas tentang “Pelayanan Perempuan terhadap suaminya”. Sebagai seorang Istri tentunya tidak bisa tidak mengetahui pelayanan yang baik dan benar menurut islam kepada suaminya, langsung saja kita mulai ;
Pertanyaan : Apakah wajib pelayanan perempuan terhadap suaminya?
Jawab : Wajib bagi seorang perempuan melayani suaminya, Syaikh As-Syankithi al-Hanbali berkata ; termasuk pelayanan terhadap suami yaitu pelayanan urusan rumah suami, dimana suami merasa senang, ridha, dan merasa bahwasannya hak suami telah dijaga dan kemashlahatan suami juga dijaga. Sehingga Suami merasa puas.
Seperti dalam “Durusu umdatil fiqhi” karangan Syaikh As-Syankithi al-Hanbali juz 7 halaman 359; Sebagian dari hak-hak istri atas suami, yaitu hak-hak pelayanan jasmani. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menciptakan perempuan dan menjadikannya kekhususan yang baik untuk memenuhi keperluan rumah, mengurusi rumah, dan memperhatikan urusan rumah. Maka jika perempuan telah melayani keperluan rumah yang semestinya maka suami akan senang, ridha, dan merasa bahwasannya hak suami dan kemashlahatannya telah dijaga. Sehingga Suami merasa puas.
Wallahul muwaffiq ila aqwamitthoriq
Ihdinashshirothol mustqim
Wassalamu alaikum Wr. Wb.


Al-Faqir al-Dho’if Hamzah Alfarisi,Biologi 50

Tidak ada komentar :

Posting Komentar